13 Aliran Sesat Menurut MUI di Indonesia

Oct 14, 2020
Konten

Aliran sesat merupakan suatu konsep yang muncul dalam ranah agama, di mana aliran-aliran ini dianggap menyimpang dari ajaran yang seharusnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritatif dalam urusan keagamaan di Indonesia, memiliki pandangan kritis terhadap berbagai aliran sesat yang beredar di masyarakat. Berikut adalah 13 aliran sesat menurut MUI yang perlu diketahui:

1. Aliran Kepercayaan Sesat

Aliran kepercayaan sesat sering kali memadukan berbagai unsur keagamaan dengan kebudayaan lokal yang menyimpang dari ajaran agama yang benar.

2. Aliran Ahmadiyah

Ahmadiyah adalah aliran Islam yang dianggap sesat oleh MUI karena menyalahi keyakinan dasar dalam ajaran agama Islam.

3. Aliran Syiah

Aliran Syiah dianggap sesat karena memiliki keyakinan dan praktik yang berbeda dengan mayoritas umat Islam di Indonesia.

4. Aliran Ahlul Bait

Aliran ini juga dianggap sesat karena keyakinan dan praktiknya tidak sejalan dengan ajaran agama Islam yang benar.

5. Aliran Qadiani

Aliran Qadiani memiliki pandangan yang dianggap sesat karena menyalahi keyakinan dasar dalam ajaran Islam.

6. Aliran Lia Eden

Lia Eden merupakan sekte sesat yang dianggap menyesatkan umat Islam dan mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan Islam.

7. Aliran Millah Abraham

Aliran Millah Abraham dianggap sesat karena ajaran-ajaran yang disampaikan tidak berdasarkan pada ajaran agama yang benar.

8. Aliran Gafatar

Gafatar adalah sebuah aliran yang dianggap sesat karena keyakinan dan praktiknya mengarah pada penyalahgunaan agama.

9. Aliran LDII

LDII sering kali dianggap sebagai aliran sesat karena beberapa keyakinan dan praktiknya kontroversial dan tidak selaras dengan ajaran Islam yang benar.

10. Aliran Jemaah Islamiyah

Jemaah Islamiyah merupakan aliran yang terlarang oleh pemerintah Indonesia karena terlibat dalam berbagai kegiatan terorisme yang dianggap sesat menurut nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

11. Aliran FPI

Front Pembela Islam (FPI) dianggap sebagai aliran sesat oleh MUI karena beberapa aksi provokatif dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

12. Aliran Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir dianggap sebagai aliran sesat karena keyakinan dan tujuannya yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan konstitusi negara.

13. Aliran Ajaran Fiktif

Aliran sesat ajaran fiktif sering kali menyesatkan umat dengan keyakinan dan ajaran yang tidak berdasarkan pada kebenaran agama.

Begitulah 13 aliran sesat menurut MUI yang perlu diwaspadai. Mengenal aliran-aliran sesat ini penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan beragama di Indonesia. Jaga iman dan keyakinan Anda dengan memahami ajaran yang benar sesuai dengan ajaran agama yang dianut.