Daftar 10 Pekerjaan Haram & 50 Jenis Pekerjaan Terlarang di Indonesia

Aug 17, 2020
Konten

Dalam hukum dan moralitas, terdapat jenis pekerjaan yang dianggap haram atau tidak sah untuk dijalankan. Di Indonesia, ada berbagai larangan terkait jenis pekerjaan tertentu yang termasuk dalam kategori ilegal. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang 10 pekerjaan haram dan 50 jenis pekerjaan terlarang di Indonesia.

10 Pekerjaan Haram di Indonesia

Berikut adalah daftar 10 pekerjaan yang dilarang berdasarkan hukum Indonesia:

  1. Pekerja Seks
  2. Pencurian dan Perampokan
  3. Narkoba
  4. Pornografi
  5. Judi
  6. Perjudian Online
  7. Kejahatan Siber
  8. Perdagangan Manusia
  9. Pencucian Uang
  10. Pembunuhan dan Penganiayaan

50 Jenis Pekerjaan Terlarang di Indonesia

Selain 10 pekerjaan haram di atas, terdapat beragam jenis pekerjaan terlarang lainnya di Indonesia yang harus dihindari. Di antaranya:

  • Pengacara Palsu
  • Petaruh Bola Ilegal
  • Bandar Judi
  • Penyelundup
  • Dokter Abal-abal
  • Penyelundupan Satwa Langka
  • Penyelundupan Senjata
  • Pemalsu Dokumen
  • Pemalas dan Pembuat Keributan
  • Pekerja Seks Komersial

Memahami peraturan terkait pekerjaan haram dan terlarang di Indonesia sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hukum dan moralitas. Semoga informasi ini bisa menjadi panduan bagi semua orang untuk menghindari praktik yang melanggar hukum.